Inilah hasil RAT VI yang sudah disetujui oleh seluruh peserta RAT VI 20-21 April 2013 di Pleasent Hill Lembang jawa Barat.
I. Komisi Core Bisnis Kopkar :
- Kopkar TBINA pada periode 2013-2014 menambahkan usaha bisnis otomotif yang melayani semua anggota untuk melakukan perbaikan, perawatan dan pembelian spare part/aksesoris kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
- Kopkar TBINA pada periode 2013-2014 melakukan study usaha kuliner yang akan dilaporkan pada RAT VII tahun 2014.
II. Komisi Dana :
- Membentuk team yang bertuga membahas pemanfaatan dana cadangan
- Memanfaatkan dana cadangan sebagai modal usaha maksimum 75% dengan jenis usaha simpan pinjam.
- Membuat dan mensosialisasikan teknis penggunaan dana sosial dan dana pembangunan daerah
- Menggunakan dana sosial untuk hal-hal sebagai berikut :
- Sumbangan bagi anggota yang opname sebesar Rp 250,000/opname
- Sumbangan bagi anggota yang meninggal dunia sebesar Rp 2,500,000
- Sumbangan bagi anggota/anak anggota/pasangan anggota yang mengalami sakit dengan biaya yang tidak ditanggung oleh asuransi TBINA.
- Membuat dan mensosialisasikan aturan penyertaan modal usaha kepada anggota
- Memberikan wewenang kepada pengurus kopkar untuk melakukan kerjasama dengan pihak perbankkan
- Menaikkan simpanan wajib dari Rp 75,000/bulan menjadi Rp 100,000/bulan mulai Mei 2013.
- Bersamaan dengan kenaikan simpanan wajib seperti pada butir 7, maka pinjaman reguler naik dari Rp 2,500,000 menjadi maksimum Rp 3,500,000
III. Komisi Pemanfaatan Aset Tanah
- Tanah milik kopkar TBINA yang dimiliki saat ini tetap dipertahankan, tidak untuk dijual.
- Pengurus mempunyai kewajiban untuk membuat aturan tentang bentuk dan mekanisme pembagian hak atas tanah untuk setiap anggota yang dilakukan bersamaan dengan anggota team komisi pertanahan.
IV. Komisi Program Kerja
- Menaikkan simpanan wajib dari Rp 75,000 menjadi Rp 100,000/bulan
- Mengupayakan pembiayaan dan pemesanan tiket pesawat dan kereta api terutama saat lebaran.
- Membuat sistem informasi online (blogspot dan sejenisnya) untuk akses bagi anggota dalam melihat informasi kopkar terbaru (simpanan pokok, wajib, sukarela dan lain-lain yang dianggap tidak menyalahi privasi anggota)
- Memperluas usaha pembiayaan kendaraan bermotor oleh kopkar
- Study penambahan aset tetap berupa bentuk properti selain tanah
- Perubahan sistem toko menjadi sistem swalayan/waralaba dengan pihak ke-3
- Study pengembangan usaha franchise di lokasi perumahan karyawan
- Sosialisasi kopkar tbina ke karyawan tbina yang belum menjadi anggota
- Pembentukan wadah komunikasi penghubung antara pengurus kopkar dengan anggota.
- Training kaderisasi bagi calon pengurus, pengawas dan seksi kopkar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar